Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Deiyai Gelar Bimtek Untuk 15 Anggota Panwaslu Distrik

Foto bersama Peserta Bimtek

Foto Pimpinan Bawaslu Deiyai bersam Panwaslu Distrik

HUMAS DEIYAI – Dalam Upaya mempersiapkan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang lebih efektif dan professional. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Deiyai mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panwaslu/Distrik se-Kabupaten Deiyai di Aula Balai Kampung Waghete, pada hari senin, tanggal, 26 Agustus 2024.

Kordiv Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan hubungan Masyarakat Desipina Tatogo, dalam sambutanya saat membuka kegiatan menegaskan bahwa, tujuan dari Bimtek ini yaitu, untuk melati teman-teman Panwas Distrik agar dapat memahami tata cara penyusunan laporan hasil pengawasa selama proses tahapan hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Hal ini juga merupakan bagian penting dalam memberikan pemahaman dalam melaksanakan tugas dan kewenangan Panwas Distrik, sehingga fungsi pengawasan dapat benar-benar dilaksanakan oleh Panwaslu/Dsitrik selama mengawasi Tahapan Pilkada 2024.

Kegiatan Bimtek ini fokus pada pelatihan pengisian From-A yang merupakan laporan hasil pengawasa di setiap tahapan Pilkada 2024. Desipina Tatogo Kordiv Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan hubungan Masyarakat memberikan arahan kepada Panwas Distrik untuk menyusun laporan hasil pengawasan pada Format yang sudah dibagikan sebelumnya kepada Panwas Distrik.

Dalam bimtek ini, peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai tata cara penyusunan laporan hasil pengawasan yang baik dan benar. Pelatihan penyusunan laporan pengawasan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari, dan di ikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu/Distrik dengan baik. Selain itu, pelatihan ini sendiri diberikan langsung oleh Kordiv Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan hubungan Masyarakat Desipina Tatogo, yang dengan sendirinya melati langsung jajaran Panwaslu/Distrik cara penyusunan laporan hasil pengawasan dengan menunjukan contoh laporan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Deiyai.

Lebih lanjut, Desipina Tatogo dalam kesempatan itu juga, memberikan waktu selam 1 (satu) jam kepada Panwas Distrik untuk menyusun laporan hasil pengawasan dengan mengikuti contoh laporan Bawaslu Kabupaten yang sudah diberikan kepada peserta.

Desipina Tatogo menyampaikan bahwa, Bawaslu Kabupaten Deiyai berharap dengan upaya yang dilakukannya melalui Bimtek ini, kedepanya Panwas Distrik dapat berperan secara aktif dalam menyampaikan laporan hasil pengawasannya kepada Bawaslu Kabupaten selama berlangsungnya proses tahapan Pilkada 2024.(X.Humas)

Penulis : X.Humas

Editor : Tatogo

Tag
Berita