Hari Terkahir Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.
|
HUMAS DEIYAI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Deiyai melakukan pengawasan melekat pada hari terakhir penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Deiyai Yulianus Mote dihari terakhir pendaftaran pasangan bakal calon, menyampaikan bahwa pendaftran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 telah berlangsung sejak selasa tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan pada hari ini, kami 29 Agustus 2024. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pelaksanakan pendaftaran dimulai dari pukul 08:00 Wit sampai dengan berakhirnya pada pukul 23:59 Wit.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Deiyai dan Jajaranya terus melakukan pengawasan secara melekat dengan tujuan proses penerimaan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil dan demokratis.
Lanjut, pengawasan di hari terkahir sangatlah penting mengingat hari terkahir pendaftaran sering kali bermasalah bagi pasangan calon untuk memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan oleh KPU.
Terdapat 4 (empat) pasang bakal calon yang telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai.
Di hari terakhir pendaftaran, bakal pasangan calon Ateng Edouwei dan Demianus Agapa yang didampingi oleh Partai Partai Politik pengusung yaitu Partai Golkar dan Perindo mendatangi Kantor KPU Kabupaten Deiyai dengan tujuan mendaftarakan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai untuk Pilkada 2024. Pukul 08:33 Wit bakal calon melakukan registrasi dan dilakukan pendaftaran pasangan calon yang dilanjutkan dengan penerimaan dan pemeriksaan berkas syarat pencalonan. Setelah diperiksa berkas syarat pencalonan serta syarat calon, KPU Nyatakan lengkap dan terima. Selajutnya bakal calon diberikan surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Nabire pada tanggal 30 Agustus 2024.
Berikutnya pukul 10:28 Wit, pasangan calon perseorangan atas nama Kornelis Pakage dan Bendiktus Pekei melakukan registrasi dan mendaftarakan diri ke Kantor KPU Kabupaten Deiyai. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas syarat pencalonan serta syarat calon dan dinyatakan lengkap dan diterima.
Pukul 14:16 Wit, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Petrus Badokapa dan Yohanes Adii yang di dampingi oleh Partai Pengusung yaitu, Partai Hanura dan Nasdem, datang ke Kantor KPU Kabupaten Deiyai untuk mendaftarkan diri menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai. Berkas syarat pencalonan di periksa dan dinyatakan lengkap dan diterima.
Selanjutnya pukul 15:43 Wit, pasangan bakal calon atas nama Yan Ukago dan Stefanus Mote bersama Partai pengusungnya yaitu Partai Gerindra dan Ummat mendaftarakan diri ke KPU Kabupaten Deiyai untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai. dokumen persyaratan pencalonan dari pasangan calon ini lengkap dan diterima.
Di akhir penutupan pendaftaran, Ketua KPU Kabupaten Deiyai menyampaikan bahwa sejak di bukanya pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai untuk Pilkada 2024 sejak tanggal 27 Agustus 2024 hingga dengan hari ini 29 Agustus 2024. Sudah terdapat 5 (lima) bakal calon yang telah resmi mendaftar di KPU kabupaten Deiyai.
Ketua KPU Kabupaten Deiyai mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu KPU Kabupaten Deiyai sebagai penyelenggara dalam melaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran bakal calon ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Deiyai pada pukul 23:59 Wit, dan disaksikan Bawaslu Kabupaten Deiyai, pihak kemanan TNI dan Polri serta Satpol PP Kabupaten Deiyai.
Penulis : Xavi.R
Editor : D.Tatogo