Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kedua Pendaftaran Bakal Calon, Bawaslu Kabupaten Deiyai Kembali Melakukan Pengawasan Melekat Terhadap Proses Pendaftaran Dan Pemeriksaan Kelengkapan Berkasa Pendaftaran Dari Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Untuk Pilkada 2024 Di Kabupaten Deiyai.

Foto Humas Deiyai

Foto Registrasi Pasangan Bakal Calon

HUMAS DEIYAI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Deiyai kembali mengawasi proses pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Deiyai. Pengawasan dilakukan untuk memastikan KPU Kabupaten Deiyai melaksanakan penerimaan pendaftaran dan proses pemeriksaan kelengkapan persyaratan bakal calon yang diserahkan maupun diuplod ke Silon Kada di Lakukan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Selain itu Bawaslu Kabupaten Deiyai juga fokus pengawasan terhadap keterlibatan ASN, TNI dan Polri dalam kegiatan deklarasi, keterlibatan dalam tim pendaftaran pasangan calon maupun melakukan kegiatan lain yang menunjukan keberpihakan terhadap satu pasangan bakal calon.

Di hari kedua terdapat 2 (dua) pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai yang mendaftar di KPU Kabupaten Deiyai yakni Kornelis Pakage dan Bendiktus Pekei serta Melkianus Mote dan Ayub Pigome.

Pada rabu, 28 Agustus 2024 pukul 11:50 Wit, pasangan Bakal Calon perseorangan atas nama Kornelis Pakage dan Bendiktus Pekei merupakan bakal calon yang pertama mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  di KPU Kabupaten Deiyai. Pukul 11:58 Wit, Bakal Calon melakukan registrasi dan kemudaian tim verifikasi KPU dan Tim Verifikasi Bawaslu Kabupaten Deiyai melakukan pengecekan kembali berkas administrasi syarat calon perseorangan melalui Silon Kada. Kemudian selesai dilakukan pemeriksaan, KPU Kabupaten Deiyai menyatakan bahwa, ada sebanyak 5 (lima) berkas milik calon Bupati belum diuplod dan ada 1 (satu) berkas calon Wakil Bupati belum di uplod kedalam Silon Kada. Sehingga KPU Kabupaten Deiyai belum dapat menerima dan memberikan tanda terima kepada pasangan Bakal Calon. Mendengar penjelasan tersebut, pukul 11:23 Wit, bakal calon perseorangan keluar dan meninggalkan ruangan pendaftraan.

Lanjut, pukul 13:45 Wit, pasangan Bakal Calon atas nama Melkianus Mote dan Ayub di damping oleh Partai Politik pengusung Partai PBB, PKB, PSI, PKN, PPP dan Gelora, mendatangi kantor KPU Kabupaten Deiyai dan mengajukan pendaftaran diri sebagai pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai untuk Pilkada 2024. Pukul 14:00 Wit, pasangan calon melakukan registrasi dan mendaftar kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan oleh KPU Kabupaten Deiyai di Silon Kada. Setelah itu pukul 14:39 Wit, pemeriksaan selesai dan dinyatakan lengkap dan diterima. Bakal Calon diberikan tanda terima serta surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan di RSUD Kota Nabire pada tanggal 30 Agustus 2024. Pukul 15:06 Wit, bakal pasangan calon beserta Partai pengusungnya keluar dan meninggalkan Aula kantor KPU Kabupaten Deiyai.

Selanjutnya sampai dengan pukul 16:00 Wit, tidak ada lagi bakal calon yang datang mendaftarkan sehingga ketu KPU Kabupaten Deiyai Yulianus Mote menhahiri pendaftaran di hari kedua dan akan dilanjutkan esok haru tanggal 29 Agustus 2024.

 

Penulis : Xavi.R

Editor : D.Tatogo